STANDAR PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas SumberasihUKBM di wilayah kerja UPT Puskesmas SumberasihInstitusi di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Koordinator promkes melakukan analisa situasi dan identifikasi permasalahan yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih Koordinator promkes menyusun prioritas masalah yang mengacu pada prioritas Puskesmas maupun regulasiKoordinator promkes mengidentifikasi penyebab masalah baik dari sisi sasaran primer, sekunder dan tersierKoordinator promkes mengidentifikasi pemecahan masalah dari sisi promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakatKoordinator promkes menyusun prioritas pemecahan masalah dalam bentuk kegiatanKoordinator promkes mengusulkan kegiatan dalam pertemuan PTPKoordinator promkes menyusun RPKKoordinator promkes melaksanakan kegiatan sesuai RPKKoordinator promkes melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk disusun rencana perbaikan selanjutnya
3
Jangka waktu pelayanan
Menyesuaikan jenis kegiatan
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Pelayanan promosi kesehatan dalam gedungPelayanan promosi kesehatan luar gedungPelayanan promosi kesehatan massa dan medsosPelayanan pembinaan UKBM untuk pemberdayaan masyarakat
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak saran/ pengaduan di ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (UPT Puskesmas Sumberasih)
2. STANDAR PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas SumberasihTTU di wilayah kerja UPT Puskesmas SumberasihTPM di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Petugas sanitasi lingkungan melakukan analisa situasi dan identifikasi permasalahan mengacu dari capaian program kesehatan lingkungan yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih Petugas sanitasi lingkungan mengidentifikasi penyebab masalah baik dari sisi sasaran primer, sekunder dan tersierPetugas sanitasi lingkungan mengidentifikasi pemecahan masalah dari sisi lingkungan dan pemberdayaan masayarakatPetugas sanitasi lingkungan menyusun prioritas pemecahan masalah dalam bentuk kegiatanPetugas sanitasi lingkungan mengusulkan kegiatan dalam pertemuan PTPPetugas sanitasi lingkungan menyusun RPKPetugas melaksanakan kegiatan sesuai RPKPetugas sanitasi lingkungan melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk disusun rencana perbaikan selanjutnya
3
Jangka waktu pelayanan
Menyesuaikan jenis kegiatan
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Penyehatan airPenyehatan makanan dan minumanPembinaan tempat tempat umumSanitasi Total Berbasis Masyarakat
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
3. STANDAR PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas SumberasihTTU di wilayah kerja UPT Puskesmas SumberasihTPM di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Petugas sanitasi lingkungan melakukan analisa situasi dan identifikasi permasalahan mengacu dari capaian program kesehatan lingkungan yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih Petugas sanitasi lingkungan mengidentifikasi penyebab masalah baik dari sisi sasaran primer, sekunder dan tersierPetugas sanitasi lingkungan mengidentifikasi pemecahan masalah dari sisi lingkungan dan pemberdayaan masayarakatPetugas sanitasi lingkungan menyusun prioritas pemecahan masalah dalam bentuk kegiatanPetugas sanitasi lingkungan mengusulkan kegiatan dalam pertemuan PTPPetugas sanitasi lingkungan menyusun RPKPetugas melaksanakan kegiatan sesuai RPKPetugas sanitasi lingkungan melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk disusun rencana perbaikan selanjutnya
3
Jangka waktu pelayanan
Menyesuaikan jenis kegiatan
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Penyehatan airPenyehatan makanan dan minumanPembinaan tempat tempat umumSanitasi Total Berbasis Masyarakat
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
4. STANDAR PELAYANAN GIZI a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas SumberasihUKBM di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Koordinator gizi menyusun rencana kegiatan tahunanKoordinator gizi menyusun rencana kegiatan bulanan Koordinator gizi melakukan pelayanan mutu gizi perorangan maupun masyarakat melalui perbaikan pola konsumsi serta perbaikan prilaku sadar gizi Koordinator gizi melakukan surveillance gizi bersama kader dan nakes desa Koordinator gizi melaksanakan kegiatan bersama masyarakat , lintas program dan lintas sektor Koordinator gizi melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk disusun rencana perbaikan selanjutnya
3
Jangka waktu pelayanan
Menyesuaikan Jenis Pelayanan
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Pelayanan Gizi MasyarakatPemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada bayi umur 6-11 bulanPemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada balita umur 12-59 bulan 2 (dua) kali setahunPemberian 90 tablet Besi pada ibu hamilPemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja PutriPenanggulangan Gangguan GiziPemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurangPemberian makanan tambahan pada ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK)Balita gizi buruk mendapat perawatan sesuai standar tatalaksana gizi burukPemberian Proses Asuhan Gizi di Puskesmas (sesuai buku pedoman asuhan gizi tahun 2018 warna kuning)Pemantauan Status GiziBalita yang di timbang berat badannya (D/S)Balita ditimbang yang naik berat badannya (N/D)Balita stunting (pendek dan sangat pendek)Bayi usia 6 (enam) bulan mendapat ASI EksklusifBayi yang baru lahir mendapat IMD (Inisiasi Menyusu Dini)Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK)Rumah Tangga mengkonsumsi garam beryodium
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)Umpan Balik Kegiatan
5. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT DIARE a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Koordinator P2 Diare melakukan analisa situasi dan identifikasi permasalahan yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Sumberasih Koordinator P2 Diare menyusun prioritas masalah yang mengacu pada prioritas Puskesmas maupun regulasiKoordinator P2 Diare mengidentifikasi penyebab masalah baik dari sisi sasaran primer, sekunder dan tersierKoordinator P2 Diare mengidentifikasi pemecahan masalah dari sisi promosi kesehatan dan pemberdayaan masayarakatKoordinator P2 Diare menyusun prioritas pemecahan masalah dalam bentuk kegiatanKoordinator P2 Diare mengusulkan kegiatan dalam pertemuan PTPKoordinator P2 Diare menyusun RPKKoordinator P2 Diare melaksanakan kegiatan sesuai RPKKoordinator P2 Diare melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk disusun rencana perbaikan selanjutnya
3
Jangka waktu pelayanan
≤ 15 menit
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Pelayanan DiareKonsultasi Rujukan internal ke rawat inapRujukan ke FKRTL (Fasilitas kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut)
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
6. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HEPATITIS B PADA IBU HAMIL a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Semua ibu hamil yang berada di wilayah SumberasihPersyaratan Administrasi :Ibu hamil : fc KTP / KK (kartu keluarga)Buku KIA (kesehatan ibu dan anak)Bumil reaktif (fc buku KIA halaman Pemeriksaan Hamil )Persyaratan Teknis ANCTPasien wajib datang
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Koordinator P2 Hepatitis melakukan koordinasi dengan koordinator KIA untuk jadwal ANCT desa dan koordintor Rajal Kesehatan Ibu dan KB di UKPKoordinator P2 Hepatitis membagikan form triple E untuk diisi saat ANCT Koordinator P2 Hepatitis bersama pelayanan laborat melakukan skrining triple E untuk semua bumil K1 baruKoordinator P2 Hepatitis melaporkan hasil screening dan membuat permintaan vaksin HBIG bagi bumil reaktifKoordinator P2 Hepatitis melakukan distribusi HBIG bagi BBL dari ibu reaktifKoordinator P2 Hepatitis melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk disusun rencana perbaikan selanjutnya
3
Jangka waktu pelayanan
Menyesuaikan Jenis Kegiatan
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
ANCT triple EVaksin HBIG/ HyperHebSiHepi (Catatan dan pelaporan)
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
7. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT INFEKSI SALURAN PERNAPASAN ATAS a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Persyaratan Administrasi :Pasien umum: KK (kartu keluarga)/ KTP (kartu tanda penduduk)/ KIA (kartu identitas anak)Pasien dengan jaminan kesehatan: KIS (kartu indonesia sehat) Persyaratan TeknisPasien wajib dibawa ketika berobat
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Petugas Koordinator Ispa melakukan anamnesa keluhan pasienPetugas melakukan pemeriksaan berdasarkan gejala:Tanyakan berapa lama menderita batuk atau sukar bernafasHitung nafas dalam 1 menit lihat apakah ada tarikan dinding dada kedalamLihat dan Dengar adanya Ronchi dan WheezingPeriksa dengan Pulse Oxymeter (jika ada) untuk menilai saturasi oksigenPetugas mengklasifikasi dari hasil pemeriksaan Batuk Bukan PneumoniaBeri Pelega tenggorokan dan pereda batuk yang aman Obati wheezing bila adaApabila batuk > 14 hari rujuk untuk pemriksaan batuk karena sebab lainApabila batuk > 21 hari rujuk untuk pemeriksaan TBApabila Wheezing berulang rujuk untuk pemeriksaan lanjutanKunjungan Ulang 2 hari jika tidak ada PerubahanPneumoniaBeri Amoksisilin 2 x sehari selama 3 hari atau 5 hariBeri Pelega tenggorokan dan pereda batuk yang amanObati Wheezing bila adaApabila batuk > 14 hari atau Wheezing berulang Rujuk untuk pemeriksaan lanjutanKunjungan Ulang 2 hari.Pneumonia BeratBeri Oksigen maksimal 2-3 liter/menit dengan menggunakan nasal prongBeri dosis pertama Antibiotik yang sesuaiRujuk Segera.Petugas mengentry kunjungan ke dalam simpustronikPetugas merujuk ke unit pemeriksaan penunjang, bila di perlukan pemeriksaan penunjangPetugas merujuk pasien ke FKRTL bila diperlukanPetugas pelayanan mengentry resepPetugas pelayanan mempersilahkan pasien menunggu obat di pelayanan farmasiPasien mendapatkan obatPetugas Koordinator Pelayanan merekap data Pasien di Register ISPA dan Pneumonia dan masukan data rekapan di form aplikasi bulanan ISPA dan PneumoniaPetugas Koordinator Pelayanan melakukan pelaporan kepada Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab program UKM Petugas melakukan Kunjungan Pasien dengan kasus Pneumonia BeratPetugas mengirim Laporan Ispa Pneumonia melalui ke Dinas Kesehatan Kabupaten ProbolinggoLakukan Rekapitulasi yang telah terkumpul bulanan selama setahun untuk dilaporkan dan divalidasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
3
Jangka waktu pelayanan
≤ 60 menit
4
Tarif
Pasien luar kabupaten atau tanpa identitas, tidak memiliki jaminan kesehatan sesuai tarif yang berlaku (tanpa tindakan Rp. 10.000)Pasien kabupaten Probolinggo GRATIS (tindakan tidak memiliki jaminan Kesehatan sesuai dengan Perbub)
5
Produk pelayanan
Pelayanan pasien ISPAKonsultasi Rujukan internal ke rawat inapRujukan ke FKRTL (Fasilitas kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut)
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
8. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KUSTA a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Persyaratan Administrasi :Pasien umum: KK (kartu keluarga)/ KTP Pasien dengan jaminan kesehatan: KISMembawa kartu penderita kusta untuk mengambil obatPersyaratan TeknisPasien wajib dibawa ke Puskesmas
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Pasien mendaftar di loket karcisPetugas loket mengurutkan pasien berdasarkan nomer urutPasien dipersilahkan dudukPetugas menanyakan dan mencatat, nama, tanggal lahir, alamat dan pekerjaan pasien Petugas melakukan anamnesa apa ada kelainan kulitPetugas memeriksa sesuai dengan prosedur pemeriksaan dan mencatat hasil pemeriksaanPetugas dan dokter mendiagnosa apakah penderita Kusta atau bukan jika pasien kusta di beri pengobatan sesuai dengan program kusta dan tipe penyakit kustaPetugas atau dokter mengawasi penderita minum obat setiap kunjungan pertamaPasien dan pengantar pasien diberi penyuluhan tentang bahaya kusta dan efek samping obatPasien di beri obat dan di beri penjelasan tentang cara aturan minum obat dan efek samping dari obatPenderita dan PMO dianjurkan untuk datang kembali sesuai jadwal kunjunganPasien pulang
3
Jangka waktu pelayanan
Pasien baru : 30 – 45 menitPasien ulang : 20 – 30 menit
4
Tarif
Pasien luar kabupaten atau tanpa identitas, tidak memiliki jaminan kesehatan sesuai tarif yang berlaku (tanpa tindakan Rp. 10.000)Pasien kabupaten Probolinggo GRATIS (tindakan tidak memiliki jaminan Kesehatan sesuai dengan Perbup)
5
Produk pelayanan
Skrining penyakit kusta
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
9. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TUBERKULOSIS a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Persyaratan Administrasi :Pasien umum: KK (kartu keluarga)/ KTPPasien dengan jaminan kesehatan:KISMembawa Kartu TB 03 untuk pasien yang mau mengambil obatPersyaratan TeknisPasien wajib dibawa ke Puskesmas
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Petugas skrining mempersilahkan pasien mengambil nomor antrianPetugas skrining mengarahkan pasien untuk menunggu sejenak sesuai nomor antrianPetugas loket memanggil pasien sesuai urutan nomor antrianPetugas loket mengentry data sesuai identitas dan mempersilahkan pasien menunggu panggilan sesuai nomor antrian pada masing-masing pelayanan yang dituju yang diinformasikan oleh petugas loketPetugas Unit pelayanan memanggil pasienPetugas Unit pelayanan melakukan pemeriksaan fisik dan Skrining deteksi TBCPetugas melakukan pencatatan di register TB06 Petugas membuat rujukan internal ke laboraturium untuk tes dahak menggunakan TCM.Petugas mengisi permohonan laboratorium TCM di TB05 dan di SITB. Dan melakukan pencatatan di register TB04. Petugas laboraturium memeriksakan dahak menggunakan alat TCMApabila hasil TCM Positif dengan Sensitif Obat, maka diberikan pengobatan OAT Katagori 1 dengan dosis sesuai berat badan.Apabila hasil TCM Positif dengan Resisten Obat, maka petugas memberikan KIE kepada pasien dan memberikan rujukan untuk pengobatan TBC RO di Rumah Sakit Rujukan TBC RO.Apabila hasil TCM Negatif namun ada curiga TBC, maka anjurkan untuk foto thorax, kemudian apabila hasil foto thorax menyimpulkan TBC Paru maka pasien di obati OAT kategori 1 dan apabila hasil BTA negatif namun tidak ada curiga TBC atau hasil foto thorax menyimpulkan normal, maka pasien diberikan antibiotik terlebih dahulu, diobservasi dan cari kemungkinan penyebab penyakit lain. Petugas merujuk pasien ke FKRTL bila diperlukanPetugas pelayanan mengentry resepPetugas pelayanan mempersilahkan pasien menunggu obat di pelayanan farmasiPasien mendapatkan obatPasien pulang
3
Jangka waktu pelayanan
≤ 60 menit
4
Tarif
Pasien luar kabupaten atau tanpa identitas, tidak memiliki jaminan kesehatan sesuai tarif yang berlaku (tanpa tindakan Rp. 10.000)Pasien kabupaten Probolinggo GRATIS (tindakan tidak memiliki jaminan Kesehatan sesuai dengan Perbup)
5
Produk pelayanan
Pelayanan pasien anak dan dewasaKonsultasi Rujukan internal ke rawat inapRujukan ke FKRTL (Fasilitas kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut)
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email :pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
10. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL DAN HIV/ AIDS a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Fotocopy KTP/ KKFotocopy KISPasien HIV dan masyarakat yang memiliki faktor risiko
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Melakukan sosialisasi dan edukasi dikelompok populasi kunciMasyarakat/ kader/ keluarga/ pasien datang ke petugas kesehatan di Puskesmas SumberasihPetugas melakukan wawancara untuk menggali faktor risiko Petugas melakukan pemeriksaan darah menggunakan 3 reagen dan hasil pemeriksaan diberikan kepada dokter dan atau pemeriksaan IMSJika hasil reaktif dilakukan konseling ARV, jika negatif dilakukan pemantauanMelakukan pencatatan dan pelaporan
3
Jangka waktu pelayanan
≤ 60 menit
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Terlayani pasien IMS/ HIVLaporan pada aplikasi SIHA
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
11. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Registrasi dari loket dengan KK (kartu keluarga)/ KTP (kartu tanda penduduk)/ KIA (kartu identitas anak) dengan atau tanpa KIS (kartu indonesia sehat)Hasil pemeriksaan laboratorium jika terdapat penderita positif DBD (jumlah trombosit <100.000µl, IgG/ IgM positif)Adanya kejadian luar biasa (KLB) DBDTerdapat kematian akibat dbd dilaksanakan penyelidikan epidemiologi (PE) dengan :Memeriksa jentik dengan radius 100 meter dari rumah penderita (kurang lebih 20 rumah)Ditemukan lebih dari 3 orang tersangka DBD / 3 orang penderita panas (demam)Ditemukan jentik pada rumah sekitar penderita >5% atau Angka Bebas Jentik (ABJ) <95%Adanya peningkatan kasus DBD
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Penemuan maupun pelaporan penderita DBD di unit pelayanan kesehatan Hasil positif dengan jumlah trombosit <100.000µl, penderita dirujuk ke pelayanan rawat inap puskesmas atau rumah SakitHasil positif dengan jumlah trombosit >100.000µl penderita dapat rawat jalan, cukup dilakukan kontrolDilakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah penderitaAnamnesis dan pemeriksaan fisis pasien terhadap tanda dan gejala yang adaMerencanakan tindak lanjut penanggulanganPelaksanaan penanggulangan peyakit Memberi penyuluhan kesehatan terutama factor penyebab dan pencegahan penyakit.
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
12. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT MALARIA a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Adanya kecenderungan terjadinya kasus malariaMelakukan PE berdasarkan lokasi yang ada di wilayah SumberasihKecenderungan peningkatan kasus berpotensi wabahh malariaAdanya Kejadian Luar Biasa (KLB)Populasi tentang prioritas masalah di wilayah berdasarkan dengan laporan masyarakat
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Penemuan penderita baik dari puskesmas, pustu, poskesdes, rumah sakit maupun masyarakat Pelaporan penderita yang telah ditemukan Kunjungan atau pelacakan kerumah penderitaAnamnesa dan pemeriksaan fisis pasien terhadap tanda dan gejala yang adaMerencanakan tindak lanjut penanggulangan Pelaksanaan penanggulangan penyakitMemberikan penyuluhan kesehatan terutama factor penyebab dan pencegahan penyakit
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
13. STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN RABIES a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Kartu identitas pasien (BPJS, KTP dan KK)
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Melakukan wawancara langsung degan penderita kasus gigitan. Wawancara langsung meliputi waktu kejadian (digigit), lokasi gigitan, hewan penular rabies (HPR), kondisi akhir HPR (mati atau hidup), alasan digigit (provokasi atau tidak)Melakukan pencucian luka sesuai dengan protap pencucian luka pada kasus gigitan Menentukan kasus pemberian vaksin anti rabies pada pasien (ada asien peril diberikan VAR dengan segera, ada pula pasien yang memerlukan masa observasi pada hewan penggigit)Apabila pasien perlu diberikan VAR maka petugas memberikan VAR sesuai dosisMenjelaskan kepada pasien tentang jadwal pemberian VAR selanjutnya (apabila pasien memerlukan VAR lengkap 4 dosis)Memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang perawatan sederhana yang bisa dilakukan pada luka kasus gigitan apabila sudah dirumah.
Pelayanan pasien kasus gigitan tertangani sesuai dengan protap (pencucian luka sampai pemberian VAR apabila diperlukan)
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
14. STANDAR PELAYANAN IMUNISASI a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Persyaratan Administrasi :Pasien umum: KK (kartu keluarga)/ KIA (kartu identitas anak)Pasien dengan jaminan kesehatan: KISBuku KIA (kesehatan ibu dan anak)Persyaratan TeknisPasien wajib dibawa ke Puskesmas
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Di dalam Gedung Puskesmas : Petugas skrining mempersilahkan pasien mengambil nomor antrianPetugas skrining mengarahkan pasien untuk menunggu sejenak sesuai nomor antrianPetugas loket memanggil pasien sesuai urutan nomor antrianPetugas loket mengentry data sesuai identitas dan mempersilahkan pasien menunggu panggilan sesuai nomor antrian pada masing-masing pelayanan yang dituju yang diinformasikan oleh petugas loketPetugas Unit pelayanan memanggil pasienPetugas Unit pelayanan memeriksa dan memastikan pasien dapat di layani di PuskesmasPetugas memberikan edukasi tentang pentingnya imunisasi dan kejadian ikutan pasca imunisasi yang bisa terjadi serta penanganannya.Petugas memberikan imunisasi sesuai jadwalnyaPetugas melakukan pencatatan di buku KIA pasien dan di pencatatan petugas serta memasukkan ke dalam Aplikasi Sehat IndonesiakuPetugas pelayanan mengentry resepPetugas pelayanan mempersilahkan pasien menunggu obat di pelayanan farmasi jika pasien tidak mendapatkan obat pasien pulangPasien mendapatkan obatPasien pulang Pelayanan Imunisasi di Luar Gedung : Setiap Desa ada kegiatan Posyandu setiap bulannyaSasaran Posyandu datang ke PosyanduSasaran Posyandu ke meja 1 dilakukan pendaftaranSasaran Posyandu ke meja 2 dilakukan pengukuranSasaran Posyandu ke meja 3 dilakukan PencatatanSasaran Posyandu ke meja 4 dilakukan PenyuluhanSasaran Posyandu ke meja 5 dilakukan imunisasi sesuai jadwal imunisasiSasaran Posyandu pulang Pelayanan Vaksinasi Covid 19 : Pasien datang ke Ruang Vaksinasi Covid 19Petugas pelayanan vaksinasi covid mempersilahkan dudukPetugas pelayanan vaksinasi meminta Kartu Vaksin atau NIK untuk melihat status Vaksinasi covidPetugas pelayanan vaksinasi melakukan screening kesehatan apabila hasil pemeriksaan tidak normal maka vaksinasi ditunda Jika dapat diberikan vaksinasi maka Petugas melakukan vaksinasi covid Petugas vaksinasi mempersilahkan duduk di ruang tunggu untuk observasi pasca vaksinasiPetugas vaksinasi melakukan pencatatan di P-CarePetugas vaksinasi memberikan kartu vaksin Pasien pulang
3
Jangka waktu pelayanan
≤ 60 menit
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Pelayanan Imunisasi HB 0 Usia Bayi baru lahir di PuskesmasPelayanan Imunisasi Polio tetes, DPT-HB-Hib, IPV, PCV,MR (Setiap Hari Kamis)Pelayanan Imunisasi BCG dan MR (Setiap Kamis Minggu ke 2)Pelayanan Imunisasi Covid 19Imunisasi Pelayanan Posyandu di Desa
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok,Youtube (Puskesmas Sumberasih)
15. STANDAR PELAYANAN PENGAMATAN PENYAKIT a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Dokumen laporan mingguan dan bulananAdanya pengaduan, isue/ rumor terhadap timbulnya satu wabah/ kejadian luar biasa
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Terdapat isue/ rumor wabahMemastikan kepada nakes desaMelaporkan kepada kepala puskesmasKunjungan ke lokasiMenegakkan diagnosaMengumpulkan dataMelakukan analisa dan membuat hipotesa sementaraMembuat laporan dan mengentry ke dalam aplikasi surveillance
3
Jangka waktu pelayanan
24 jam
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Laporan STP tepat waktuKelengkapan Laporan STPLaporan C1 tepat waktuKelengkapan Laporan C1Laporan W2 mingguan tepat waktuGrafik tren mingguan potensial wabahDesa yang melaporkan KLB ditanggulangi <24 jam
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
16. STANDAR PELAYANAN PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN PENYAKIT TIDAK MENULAR a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Membawa Fotocopy KTP/ KK (kartu keluarga)/ menunjukan NIKPosbindu usia >=15 tahun Pemeriksaan IVA Sadanis usia 30-50 tahun sudah pernah menikah atau ada keluhan pada vagina dan payudaraUBM, berniat ingin berhenti merokokPandu PTM usia 15-59 tahun atau memiliki keluhan Hipertens, DM
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
A..Posbindu Meja 1 registrasiMeja 2 wawancaraMeja 3 pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar perutMeja 4 pemeriksaan tekanan darah, gula darah/ asam urat/ kolesterolMeja 5 identifikasi faktor risiko PTM dan edukasi B. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Penyampaian pesan KTR kepada staf, pasien atau pengunjung melalui poster/ banner/ tanda/ pengumuman larangan merokok dan sebagainyaPenyediaan tempat bertanyaPelaksanaan pengawasan KTR C. Pemeriksaan IVA dan Sadanis Koordinasi dengan bidan di desa dan pengurus PKK untuk mencari dan menggerakkan sasaranMenyusun jadwal bersama-sama dengan bidan di desaMengundang sasaran (WUS) terutama yang sudah pernah kawin, adanya keluhan keputihan pada alat reproduksi dan berusia 30-50 tahun atau ada keluhan dengan payudaranyaMenyiapkan instrumen pemeriksaanMelaksanaan pemeriksaan IVA dan SADANISMendokumentasikan kegiatan pemeriksaan IVA dan SADANISPencatatan kegiatan pemeriksaan IVA dan SADANIS D. Upaya Berhenti Merokok (UBM) Petugas / PIC menginfokan ke unit layanan dan pengunjung yang ada di ruang tunggu tentang jadwal pelayanan Pojok Konsultasi di hari Senin (sesuai Jadwal)Petugas UBM menanyakan identitas pengunjungPetugas UBM mengisi registrasi kunjunganPetugas memberikan pelayanan kesehatan kepada pengunjung bila diperlukan ( BB,TD, cek kes lainnya)Petugas UBM melaukan pendekatan 4 T (Tanyakan,Telaah,Tolong dan Nasehati,Tindak Lanjut)Pelayanan selesai, pengunjung bisa meninggalkan Pojok KonsultasiPetugas UBM mendokumentasikan kegiatan ke dalam format laporan yang ada E. Pelayanan Terpadu (Pandu) PTM PendaftaranWawancara Faktor risiko PTMPemeriksaan antropometriSkrining mataSkrining JiwaIdentifikasi risiko PTM dan konseling Petugas menambahkan konseling UBM bagi pasien perokokPetugas meakukan rujukan bila diperukanPetugas (Dokter) memberikan pengobatanPasien mengambil obat di apotikPasien pulang
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
17. STANDAR PELAYANAN KESEHATAN JIWA a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Fotokopi kartu identitas pasien (KK/ KTP)Kartu jaminan kesehatan (KIS)
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Masyarakat (tokoh masyarakat/ tokoh agama/ kader/ keluarga) mengetahui/ menemukan informasi tentang seseorang yang menunjukkan tanda-tanda (perilaku, pikiran, perasaan) mengalami gangguan jiwa atau permasalahan kejiwaan yang lain (ODGJ/ODMK)Masyarakat (tokoh masyarakat/ tokoh agama/ kader/ keluarga) menyampaikan informasi kepada petugas kesehatan (perawat/ bidan/ petugas promosi kesehatan) Puskesmas Sumberasih dengan cara datang langsung/ telepon/ sms/ waMendiskusikan rencana tindak lanjut dengan petugas untuk menangani permasalahan sesuai dengan kondisi ODGJMenjalankan peran sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah didiskusikan (petugas melakukan kunjungan rumah/ penyuluhan/ merujuk ke rumah sakit)Memantau kondisi ODGJ secara berkala yang terjadwal
3
Jangka waktu pelayanan
Kurang lebih 30 menit
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Kunjungan rumah rutin sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
18. STANDAR PELAYANAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT (PERKESMAS) a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)
No.
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
Persyaratan Administrasi : Kartu KeluargaKeluarga dengan jaminan kesehatan: KIS
2
Sistem dan mekanisme/ prosedur
Koordinator pelayanan melakukan pemetaan dan menetapkan sasaran dan target KK Binaan masing-masing desa wilayah kerja PuskesmasKoordinator Pelayanan bersama Penanggung Jawab daerah binaan membuat jadwal kunjungan rumahPelaksana Pelayanan mempersiapkan data pemetaan, sarana dan prasaranaPelaksana Pelayanan melakukan kunjungan rumah ke KK Binaan sesuai data pemetaanPelaksana Pelayanan melakukan pendidikan kesehatan/penyuluhan kepada sasaran individu, keluarga, kelompok dan masyarakatPelaksana Pelayanan memberikan pelayanan kesehatan baik langsung maupun tidak langsung.Pelaksana Pelayanan melakukan konsultasi atau rujukan apabila menemukan kesulitanPelaksana Pelayanan mendokumentasikan kegiatan yang sudah dilakukan
3
Jangka waktu pelayanan
30 menit
4
Tarif
Tidak dikenakan biaya
5
Produk pelayanan
Kunjungan rumah dengan memberikan Pendidikan Kesehatan/penyuluhan pada keluarga dengan masalah kesehatan
6
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pelayanan pengaduan melalui: Telp/ WA : 082130009234Email : pkmsumberasih@gmail.comWebsite : http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.idKotak Saran/pengaduan di Ruang tunggu pasien Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduanMedia sosial : Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)